Pasca Putusan Eksekusi, Aktivitas Jual-Beli di Pasar Butung Kini Kembali Normal
MAKASSAR – Hingga saat ini, personel Polres Pelabuhan Makassar masih melakukan pengamanan pasca eksekusi pengelola Pasar Butung di Jl Sulawesi, Kelurahan Butung, Kecamatan Wajo Makassar.
Dimana eksekusi pengelolaan pusat grosir di kawasan Indonesia Timur ini, telah dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Makassar, pada Kamis (1/8/2024) kemarin.
Eksekusi tersebut berdasarkan dengan keputusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor : 14EKS/2023/PN/MKS JO. Nomor.83/Pdt.G2019/PN MKS.
Eksekusi Kantor pengelolaan Pusat Grosir Pasar Butung yang terletak di Lantai 2 pada Blok K/20 dan di Lantai 3A yang merupakan kantor KSU Bina Duta selaku pengelola Pasar Butung, berjalan aman dan lancar. Tidak ada perlawanan berkat pihak kepolisian sudah melakukan mediasi sebelumnya.
Saat ini proses jual beli di pusat grosir Pasar Butung tersebut, kembali normal seperti sedia kala. Hal itu tidak lepas dari peran Kepolisian, khususnya Polres Pelabuhan Makassar bersama instansi terkait lainnya.
Beredar video Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, turun langsung memastikan kelancaran aktivitas pedagang di Pasar Butung tersebut. Dalam video tersebut, AKBP Restu memastikan pedagang tetap bisa berjualan.
“Yang mau jualan silahkan masuk ke losnya dan dirapikan dagangannya. Yang tidak ada kepentingan silahkan keluar. Yang mau jualan, jualan saja. Aman semua, ” kata AKBP Restu dikutip dari video yang beredar, Minggu (4/8/2024).
Dalam video yang beredar tersebut, tertulis caption “terima kasih pak polisi kami bisa berjualan lagi”. Kemudian diakhiri dengan stiker emoji tanda menangis. (arl)