Ditlantas Polda Sulsel Siap Terapkan Program E-BPKB dari Korlantas Polri

MAKASSAR – Ditlantas Polda Sulawesi Selatan berencana mengadakan sosialisasi mengenai program E-BPKB (Elektronik Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dengan tekhnologi Chip yang diluncurkan oleh Korlantas Polri Tahun 2025.

Sosialisasi ini kata Kasi BPKB  Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Abdul Azis bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perubahan signifikan dalam administrasi kepemilikan kendaraan yang kini berbasis digital.

Namun saat ini baru ada dua Polda yang tengah sosialisasi penggunaan e-BPKB. Yakni Polda Metro Jaya dan Polda Sumut.

“Kita akan memberi pemahaman terkait Program ini yang diharapkan dapat meningkatkan kemudahan, keamanan, serta transparansi dalam pengelolaan data kepemilikan kendaraan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan,” ucapnya, Kamis sore (31/10).

Pelaksanaan E-BPKB lanjut mantan Kapolsek Panakukang ini, nantinya akan diberlakukan secara bertahap dan diimplementasikan di seluruh jajaran Polda, tinggal menunggu perintah dari Korlantas Polri.

“Melalui sosialisasi ini, masyarakat akan dijelaskan mengenai prosedur baru yang berlaku, seperti bagaimana proses penerbitan dan penggantian E-BPKB serta keuntungan sistem digital ini dibandingkan dengan buku fisik,” terangnya.

Yang terpenting lanjut Kasi BPKB, program E-BPKB juga diharapkan dapat mengurangi risiko pemalsuan dokumen dan mempermudah penelusuran kendaraan bermotor.

Selain itu, Ditlantas Polda Sulsel telah menyusun rencana kegiatan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Samsat, dealer kendaraan, dan perwakilan komunitas otomotif, untuk memastikan program ini tersosialisasi dengan baik.

Melalui pertemuan langsung dengan materi digital, masyarakat diajak untuk memahami pentingnya E-BPKB serta perubahan proses yang perlu diikuti.

“Program e-BPKB merupakan langkah Polri dalam mewujudkan layanan kepolisian yang modern dan terintegrasi secara digital,” tambahnya.

Dengan adanya sistem ini, pemilik kendaraan diharapkan dapat mengakses data kendaraan mereka dengan lebih mudah, cepat, dan aman.

“Ditlantas Polda Sulsel optimis bahwa program E-BPKB akan diterima baik oleh masyarakat, mendukung tata kelola yang lebih efisien di bidang lalu lintas,” tutur Kasi BPKB ini.

Selain itu, technology chip pada BPKB elektronik memudahkan proses administrasi. Misalnya, ketika pemilik kendaraan ingin melakukan perubahan data, seperti alih kepemilikan atau perpanjangan, cukup menggunakan kartu chip yang bisa diakses secara online atau di kantor Ditlantas Polda setempat.

Diketahui, saat ini Regident Ditlantas Polda Sulsel, setahun terakhir, sudah melaksanakan sistem cek fisik kendaraan dengan menggunakan sistem digital.(*)