Operasi Patuh 2024 Ditlantas Polda Sulsel Terapkan Sikap Preventif
MAKASSAR – Satlantas Polrestabes Makassar berhasil menindak ratusan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas pada hari pertama Operasi Patuh Pallawa 2024, yang dimulai Senin (15/7/2024)
Rincian tilang tersebut meliputi 15 tilang manual dan 115 tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta mengurangi angka pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan di jalan raya.
Ini hasil penindakan selama 1 x 24 jam. Mulai dari hari Minggu, 14 Juli, Pukul 17.00 WITA sampai dengan Senin, 15 Juli, Pukul 17.00 WITA,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, Selasa (16/7/2024).
Dalam operasi ini, kata Mamat, terdapat sembilan sasaran utama seperti pengemudi atau pengendara motor yang menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus atau contra flow, melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, penggunaan knalpot tidak sesuai spektek atau brong, dan kendaraan yang over dimensi/over loading (Odol).
Dari sembilan target operasi itu beberapa pengendara berhasil terjaring, di antaranya tidak menggunakan helm 30 berkas, tidak mengunakan seat belt 35 berkas, melawan arus 25 berkas dan melanggar rambu lalu lintas 28 berkas.
Termasuk pengendera tanpa TNBK 2 berkas, kendaraan kelebihan muatan 2 berkas, teknis 8 berkas, pelanggar tanpa surat-surat kendaraan 3 berkas, dan bonceng lebih dari satu 1 berkas,”ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, jika masyarakat menyadari aturan lalulintas, maka tercipta situasi yang aman, tertib, dan lancar. Fungsi yang dikedepankan adalah fungsi lalu lintas, dibantu dengan fungsi kepolisian lainnya sebagai Satgas Bantuan, ; ujar Andi Rian kepada awak media.
Dikatakan Andi Rian, pelaksana operasi dalam melaksanakan tugas di lapangan harus mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan tetap berpedoman pada SOP
Lakukan tugas operasi patuh pallawa secara profesional, prosedural dan terbuka dengan cara persuasif humanis,; tukasnya.
Terpisah, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, pada operasi kali ini akan mengedepankan giat preemtif, preventif didukung pola Gakkum lantas melalui ETLE (statis dan mobile).
Untuk tindakan refresif karena seluruh Polres yang ada di kabupaten/kota di Sulsel ini sudah dapat menerapkan ETLE, jadi untuk pelaksanaannya tidak ada masalah,; kata Agus yang dimandat sebagai Kepala Operasi Tingkat Polda (Kaopsda) dalam operasi Patuh ini.
Dibeberkan Agus, yang menjadi sasaran pada operasi kali ini, seperti penggunaan knalpot brong, TNKB tidak sesuai spektek, tidak menggunakan safety belf, kendaraan tidak layak jalan, menggunakan handphone (HP) saat berkendara, dan melawan arus.
Termasuk over dimensi over loading (ODOL), tidak menggunakan helm SNI, kelengkapan SIM dan STNK, kendaraan pribadi yang menggunakan rotator dan sirine, dan parkir dan berhenti di sembarang tempat, “terangnya.
Menurut Agus, pelanggaran-pelanggaran tersebut sangat berpotensi menyebabkan laka lantas, dan beberapa pelanggaran yang dampaknya pada fatalitas korban laka seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm standar SNI, dan berboncengan lebih dari satu orang.
11 pelanggaran ini merupakan hasil evaluasi selama satu tahun terkait dengan Kamseltibcar yaitu tindak kecelakaan sehingga dari analisa tersebut kita jadikan sasaran pelanggaran prioritas, “Agus menuturkan.
Tambahnya, salah satu di antaranya adalah pelanggaran melawan arus, tanpa menggunakan helm, menggunakan handphone, dan kelengkapan surat-surat SIM-STNK.
Termasuk pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, “sebutnya.
Pada operasi Patuh Pallawa 2024 ini disebut, kata Agus, Polda Sulsel melalui Ditlantas melibatkan kurang lebih 1583 personel. Ribuan personel ini mulai dari tingkat Polda dan Polres Jajaran.
Agus menghimbau, masyarakat patuh dalam berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan berkendara untuk mengurangi risiko kecelakaan serta menjaga ketertiban di jalan.
Di wilayah hukum Polda Sulsel selama 3 tahun terakhir ini, setiap harinya rata-rata terdapat korban meninggal dunia 3 orang, “imbuhnya.
Untuk dapat mengurangi tingkat fatalitas laka lantas ini, Agus berpesan pada jajarannya untuk bekerja sama, berkolaborasi, termasuk dengan melibatkan masyarakat.(sumber RakSul)